DAMPAK PERINGATAN HARI BURUH DUNIA DI INDONESIA

19.54 Unknown 0 Comments

DAMPAK PERINGATAN HARI BURUH DUNIA DI INDONESIA - Kita sering mendengar tentang hari buruh baik melalui media televise, elektronik, Koran atau surat kabar, banyak yang merayakan hari buruh bahkan biasanya sekolah, pekerja kantoran dan pekerja industri diliburkan. Hari Buruh Internasional sering disebut dengan istilah Internatinal Worker’s atau May Day, yang mana hari buruh sedunia ini selalu diperingati setiap tanggal 1 Mei.



Hari buruh sedunia mengingatkan tentang sosok yang begitu penting dalam berjalannya suatu perusahaan atau sebuah industri yang membutuhkan jasa dan tenaga dari seorang manusia yang disebut dengan karyawan atau buruh.

Permintaan upah/gaji yang lebih tinggi tampaknya menjadi penyebab paling umum untuk awal pemogokan di negeri ini, pertanyaan mengenai jam kerja lebih pendek dan hak untuk berorganisasi yang selalu diajukan ketika para pekerja merumuskan tuntutan mereka terhadap pemilik usaha.
Setiap hari buruh pasti diwarnai dengan demostrasi. Demonstrasi ini memiliki manfaat bagi buruh yang ada di Indonesia karena demonstrasi yang dilakukan para buruh di daerah merupakan suara/pendapat/saran/kritik terhadap kebijakan dan pelaksanaan kebijakan yang diaanggap tak sejalan. Demonstrasi yang dilakukan di daerah tersebut pasti akan mendapat perhatian, tanggapan untuk kemudian akan diambil keputusan oleh yang bertanggung jawab di dalamnya. Apabila suara para buruh tersebut diambil dengan baik oleh pembuat aturan, maka tentu akan memberi kepuasan dan manfaat bagi para buruh.

Selain itu, demonstrasi ini juga memiliki kebijakan yang dijadikan bahan acuan untuk kehidupan yang saat sekarang. Kebijakan pada peristiwa hari buruh yang dapat dijadikan bahan acuan menghadapi kehidupan saat sekarang adalah kebijakan jam kerja selama delapan jam atau empat puluh jam/minggu (lima hari kerja). Kebijakan tersebut telah menjadi acuan dalam kehidupan sekarang bahkan ebijakan ini telah ditetapkan menjadi standar perburuhan internasional oleh ILO melalui Konvensi ILO No. 01 tahun 1919 dan Konvensi No. 47 tahun 1953. Dengan adanya kebijakan ini berarti bisa meminimalkan terjadinya bentuk kerja paksa dan perbudakan yang tersembunyi dibalik hubungan industrial hingga saat ini.

Kebijakan ini sama seperti yang diharapkan para buruh, namun dari sudut pandang sederhana penerapan kebijakan itu tidak berjalan dengan baik di lapangan sebagaimana mestinya menjadi kewajiban pengusaha atau pemberi upah. Contohnya sebelum adanya kebijakan ini para pekerja dunia harus bekerja 20 jam sehari tetapi tidak setara dengan imbalannya sehingga banyak terjadi bentuk kerja paksa dan perbudakan yang tersembunyi di balik hubungan industrial. Kini semenjak adanya kebijakan tersebut para buruh mendapatkan pekerjaan yang layak dengan waktu kerja dan imbalan yang setara seperti penerapan 8 jam kerja/hari bagi para buruh tersebut.

Dampak peringatan hari buruh dunia di Indonesia memiliki dampak postif dan negatif. Dampak positifnya yaitu menekan angka kerja paksa dan perbudakan dalam hubungan industrial di Indonesia. Para buruh di Indonesia mendapatkan upah yang layak dan susuai dengan kuantitas dan kualitas kerjanya dan meningkatkan kesejahteraan buruh. Sedangkan dampak negatif dari haru buruh yaitu demo yang dilakukan para buruh pada tanggal 1 Mei sering menimbulkan bentrokan dan ketidaktertiban sehingga tujuan utama para buruh tidak tersampaikan dengan baik.

0 komentar: